Sebagai umat muslim, menjalani hidup dengan baik dan mati dalam keadaan syahid merupakan sebuah cita-cita mulia. Karena sesungguhnya, orang yang mati syahid sudah dijamim oleh Allah Swt akan masuk surga dan mereka bukanlah orang yang mati sia-sia.
Hal tersebut telah Allah sampaikan dalam firmannya, yaitu.
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu) mati, karena (sebenarnya) mereka itu hidup tetapi engkau tidak menyadarinya.
(Q.S Al-Baqarah – 154).
Lantas apa sebenarnya arti dari kata syahid itu tersebut? Syahid atau dalam kata jamaknya Syuhada merupakan salah satu terminologi dalam Islam yang artinya adalah seorang Muslim yang meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk menegakkan agama Allah.
Istilah ini umumnya digunakan untuk menyebut orang yang meninggal di medan jihad dalam rangka menegakkan kalimat Allah. Ulama berbeda pendapat tentang alasan mengapa mereka disebut syahid. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan sekitar 14 pendapat ulama tentang makna syahid. Berikut diantaranya:
Karena orang yang mati syahid hakekatnya masih hidup, seolah ruhnya menyaksikan, artinya hadir. Ini merupakan pendapat An-Nadhr bin Syumail. Karena Allah dan para malaikatnya bersaksi bahwa dia ahli surga. Ini merupakan pendapat Ibnul Anbari. Karena ketika ruhnya keluar, dia menyaksikan bahwa dirinya akan mendapatkan pahala yang dijanjikan. Karena disaksikan bahwa dirinya mendapat jaminan keamanan dari neraka. Karena ketika meninggal tidak ada yang menyaksikannya kecuali malaikat penebar rahmat.
Orang yang mati syahid karena terbunuh di jalan Allâh Azza wa Jalla juga tidak perlu dimandikan, tidak dikafani dan tidak perlu di shalatkan. Dia dikuburkan dengan menggunakan pakaiannya yang berlumuran darahnya, sebagaimana diperintahkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat perang Uhud. Karena mereka ini akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan lukanya mengeluarkan darah, warnanya warna darah akan tetapi aromanya aroma minyak wangi kasturi. Juga orang yang mati syahid dengan sebab terbunuh di medan perang itu tidak akan ditanya di dalam kuburnya. Maksudnya mereka tidak didatangi dua Malaikat yang akan bertanya tentang Rabbnya, agamanya serta nabinya. (Mereka tidak ditanya) karena sudah cukup terbukti dengan cobaan berat yang menimpanya dalam peperangan di jalan Allâh Azza wa Jalla . Dia telah mempertaruhkan nyawanya demi meninggikan kalimat Allâh Azza wa Jalla . Disebutkan dalam sebuah hadits, ada seseorang yang bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Wahai Rasulullah! Mengapa semua orang yang beriman akan ditanya di alam kubur mereka kecuali orang yang mati syahid? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Cukuplah kilatan pedang di atas kepala mereka sebagai ujian bagi mereka.”
Adapun macam-macam orang mati syahid ada tiga, yaitu:
Pertama, syahid dunia akhirat.
Yaitu orang yang meninggal dalam perang di jalan Allah yang niatnya Karena menggapai ridla Allah. Orang ini tidak boleh dimandikan Dan dishalati. Tapi wajib dikafani Dan dikubur.
Kedua, syahid dunia.
Yaitu orang yang meninggal dalam peperangan di jalan Allah, tapi tujuannya adalah mencari dunia (ghanimah-rampasan perang), bukan menggapai ridla Allah. Orang ini tidak boleh dimandikan Dan dishalati. Tapi wajib dikafani Dan dikubur.
Ketiga, syahid akhirat.
Yaitu orang yang meninggal dalam banyak kondisi. Antara lain:
- Perempuan yang meninggal dalam proses melahirkan anak, meskipun dari perbuatan zina.
- Orang yang meninggal dalam keadaan tenggelam.
- Orang yang meninggal dalam keadaan tertimbun tanah.
- Orang yang meninggal dalam keadaan terbakar.
- Orang yang meninggal dalam keadaan terisolasi-terasing.
- Orang yang meninggal dalam posisi teraniaya.
- Orang yang meninggal dalam posisi sakit perut (perut besar karena dizalimi orang).
- Orang yang meninggal saat ada tha’un (wabah) yang dihadapi dengan sabar dan mengharap ridha Allah.
- Orang yang wafat dalam keadaan menuntut ilmu.
- Orang yang meninggal dalam kondisi memendam rasa rindu dengan tetap menjaga diri, baik penglihatan atau yang lain dari hal-hal yang dilarang agama.
Orang-orang yang masuk syahid akhirat ini wajib dimandikan (atau gantinya Mandi, yaitu tayammum jika tidak mungkin karena alasan kesehatan), dikafani, dishalati, dan dikubur.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai mati syahid. Semoga bermanfaat.