Sujud syukur termasuk sujud yang disyariatkan dalam Islam, yang dilaksanakan dalam kondisi dan sebab-sebab tertentu sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah. Ada tiga sebab kita dianjurkan melakukan sujud syukur. Pertama, kita mendapatkan nikmat tak terduga dari Allah, atau saudara dan kerabat kita yang mendapatkan nikmat dari-Nya. Kedua, kita terhindar dari bahaya dan musibah yang hendak menimpa kita.

Ketiga, kita melihat bahwa diri kita bisa terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat dan pada saat bersamaan kita melihat banyak orang yang melakukan dosa dan maksiat tersebut. Al-khotib dalam Iqna’-nya menyebutkan beberapa sebab sujud syukur.

وسجدة الشكرلا تدخل صلاة وتسن لهجوم نعمة أو اندفاع نقمة أو رؤية مبتلى أو فاسق معلن ويظهرها للفاسق إن لم يخف ضرره لا لمبتلى لئلا يتأذى وهي كسجدة التلاوة

Sujud syukur tidak masuk di dalam sembahyang. Ibadah ini disunahkan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq yang terang-terangan. Seseorang disunahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat. Tetapi jangan di depan orang yang cacat karena melukai perasaan yang bersangkutan. Pelaksanaan sujud syukur sama saja dengan sujud tilawah.

Orang yang ingin melakukan sujud syukur pun harus suci baik badan, pakaian, maupun tempat sujudnya. Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menjelaskannya sebagai berikut:

وشرطها كصلاة فيعتبر لصحتها ما يعتبر في سجود الصلاة كالطهارة والستر والاستقبال وترك نحو كلام ووضع الجبهة مكشوفة بتحامل على غير ما يتحركك بحركته ووضع جزء من باطن الكفين والقدمين ومن الركبتين وغير ذلك

Syarat sujud syukur sama saja dengan sembahyang. Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sembahyang seperti bersuci, menutup aurat, menghadap qiblat, tidak bicara, meletakkan dahi terbuka dengan sedikit tekanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya.

Adapun cara melakukan sujud syukur yaitu: pertama seseorang yang akan melakukan sujud syukur mengambil posisi berdiri, lalu bertakbiratul ihrom. Kedua, mengucap takbir turun. Ketiga, turun sujud. Keempat, bangun dari sujud lalu diam sejenak sebelum salam. Kelima, salam. Semua dilakukan dengan tuma’ninah. Saat sujud ia bisa membaca lafal berikut ini.

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ

Ulama sendiri menganjurkan agar sujud syukur diikuti dengan sedekah. Sehingga, syukur kepada Allah mengambil bentuk badaniyah dan maliyah. Berikut keterangan Al-Khotib dalam Iqna’.

ويسن مع سجدة الشكر كما في المجموع الصدقة

Bersamaan dengan sujud syukur, disunahkan bersedekah seperti dikutip dari kitab Al-Majmuk.

Share This

Share This

Share this post with your friends!