Wanita sering disebut memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam. Hal ini karena posisi wanita yang sering kali disebut sebagai madrasah pertama bagi anak – anaknya. Selain itu, wanita juga dikaruniai oleh Allah dalam berbagai kelebihan dan juga kekurangan. Berbagai keistimewaan dan kekurangan ini tak lepas dari berbagai aspek yang membedakan antara pria dan wanita.
Sudah menjadi fitrahnya bahwa wanita dan pria diciptakan Allah dengan kondisi yang berbeda. Perbedaan ini menjadikan wanita dan pria bisa berpasangan dan membangun kerja sama yang kuat sesuai dengan apa yang menjadi kelebihannya masing – masing. Di sisi lain, wanita dan pria juga bisa saling menyempurnakan dan melengkapi kekurangan yang dimilikinya.
Perbedaan yang paling terlihat adalah dari segi visual atau bentuk tubuh. Perbedaan bentuk tubuh ini menjadikan pria memiliki kekuatan fisik yang cenderung lebih kuat dibandingkan wanita. Dengan adanya perbedaan ini, maka sudah sewajarnya jika pria hadir dengan tanggung jawab yang besar. Lalu, bagaimana dengan kedudukan wanita dalam islam itu sendiri?
#1 Kedudukan Wanita dalam Hal Pendidikan
Setiap manusia, baik pria maupun wanita memiliki kewajiban yang sama dalam menuntut ilmu. Artinya, tidak ada perbedaan apakah seorang pria harus memiliki jenjang pendidikan yang tinggi, sedangkan wanita cukup sampai jenjang pendidikan tertentu saja.
Allah memerintahkan setiap manusia untuk senantiasa berpikir dan mencari ilmu. Perintah ini tidak terbatas hanya pada pria saja atau wanita saja. Keduanya memiliki hak yang sama dalam memaksimalkan potensi dan kemampuan belajarnya.
Apalagi, jika bicara tentang pendidikan anak, maka ibu adalah orang yang akan berada paling dekat dengan seorang anak. Wanita yang cerdas akan mampu menuntun anak – anaknya menjadi anak yang cerdas serta lebih mampu mendukung potensi yang dimiliki oleh anak.
#2 Wanita Adalah Perhiasan
Dalam islam, wanita juga sering diibaratkan sebagai sebuah perhiasan. Pengandaian ini merupakan bentuk pujian yang melambangkan bagaimana mulianya seorang wanita. Bukan berarti seorang suami bisa memamerkan atau menganggap wanita sebagai benda seperti layaknya perhiasan. Namun, hal ini berarti seorang pria memiliki kewajiban untuk menjaga wanita yang ada dalam hidupya. Baik ibu, saudara, maupun istri dan anak – anaknya.
Selain itu, perempuan juga dikatakan sebagai perhiasan. Dimana segala hal yang ada pada wanita merupakan keindahan yang perlu dijaga. Dan di antara yang paling indah adalah seorang wanita yang sholehah. Tentu saja yang dimaksud di sini bukanlah kesholehan yang parsial, tapi merupakan kesholehan yang menyeluruh.
Perempuan yang sholehah adalah perempuan yang memahami dengan baik bagaimana fitrah dirinya, peran dan tujuan hidupnya, manfaat yang bisa ia berikan bagi keluarga dan orang di sekitarnya, dan lain – lain. Untuk bisa mendapatkan pemahaman ini, seorang perempuan harus memiliki pemahaman yang baik pula mengenai berbagai hal. Termasuk juga pemahaman agama yang baik dan holistik.
#3 Wanita Memiliki Hak Yang Sama Kecuali Dalam Hal Tertentu
Islam juga tidak membeda – bedakan hak antara pria dan wanita kecuali dalam masalah tertentu saja. Seorang wanita memiliki hak beribadah, bermuamalah, belajar, menjalankan usaha, dan berbagai kegiatan lainnya dengan hak yang sama dengan pria. Kecuali dalam hal – hal tertentu yang sesuai syariat Islam. Seperti dalam memberikan kesaksian, kewajiban berjihad, kewajiban bekerja, hak waris, dan lain – lain.