Setiap yang hidup pasti akan merasakan kematian. Hal tersebut adalah sesuatu yang lumrah dan sudah pasti terjadi, tanpa terkecuali. Termasuk juga kerabat, keluarga, atau siapapun yang kita kenal. Saat seseorang meninggal, maka jenazahnya akan dikuburkan. Dan seringkali, saudara dan kerabat yang meninggal akan merasakan kesedihan. Lalu, apakah benar kalau seorang perempuan tidak boleh menangis di kuburan?

Anda mungkin pernah beberapa kali mendengar perkataan yang melarang seorang perempuan untuk menangis di kuburan. Apakah hal ini benar secara aqidah? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa hal yang perlu dipahami terlebih dahulu.

Tujuan Melakukan Ziarah Kubur

Ziarah kubur adalah salah satu sunnah yang dianjurkan. Dalam sebuah hadits dari Aisyah ra, beliau berkata: Nabi shallallahu’alaihi wa sallam biasa keluar menuju (pekuburan) Baqi’, lalu beliau mendoakan kebaikan untuk mereka.

‘Aisyah pernah bertanya tentang hal itu, lalu beliau menjawab, ‘Sesungguhnya, aku diperintahkan untuk mendoakan kebaikan bagi mereka.‘
(HR. Ahmad)

Selain itu, dalam hadits lainnya disebutkan:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menziarahi kubur ibunya lalu menangis dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi aku tidak diberi izin. Dan aku meminta izin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya, maka aku di beri izin. Maka hendaklah kamu berziarah kubur, karena ziarah kubur itu bisa mengingatkan kepada kematian.”

Dari dua hadits tersebut, diketahui bahwa ada dua tujuan ziarah kubur yang bisa dilakukan oleh seorang muslim. Tujuan yang pertama adalah mendoakan si mayit, dan tujuan lainnya adalah mengingatkan diri sendiri kepada kematian. Dalam hadits kedua, larangan mendoakan mayit adalah karena ibu Nabi Muhammad SAW bukanlah seorang muslim.

Jika seseorang melakukan ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan mayit atau mengingat kematian, maka tidak ada masalah jika orang tersebut melakukan ziarah kubur. Karena orang tersebut datang dengan niat yang baik.

Apakah Perempuan Boleh Menangis di Kuburan?

Secara khusus, tidak ada larangan untuk menangis di kuburan bagi seorang perempuan. Menangis adalah sesuatu yang wajar jika seseorang bersedih atau merasa kehilangan. Apalagi jika orang yang meninggal adalah orang yang memiliki kedekatan emosional dengan perempuan tersebut.

Selain itu, secara asal hukumnya, sesuatu yang diperbolehkan bagi laki-laki, maka dibolehkan juga bagi seorang perempuan. Kecuali ada dalil atau hukum khusus yang menyatakannya. Karena itu, jika seorang laki-laki diperbolehkan menangis di kuburan, maka seorang perempuan juga boleh menangis di kuburan.

Tangisan yang Dilarang

Meskipun tidak ada dosa saat menangis di kuburan, ada juga hal-hal yang harus diperhatikan. Ada juga tangisan yang dilarang saat datang ke kuburan. Tangisan yang dilarang tersebut adalah tangisan yang dilakukan dengan meratap. Yaitu menangis dengan suara sambil menghitung kebaikan yang dimiliki oleh si mayit.

Seringkali, ratapan bukan hanya dilakukan dengan tangisan dan suara saja. Lebih dari itu, banyak juga yang meratap di kuburan sambil berteriak, menampar wajah, merobek baju, dan lain sebagainya. Sikap inilah yang dilarang Rasulullah untuk dilakukan di kuburan. Larangan ini bisa ditemukan di dalam hadits berikut ini:

Dari Abu Malik al-Asy’ari bahwa Nabi SAW bersabda:

“Ada empat perkara pada umatku yang termasuk perkara jahiliyah yang tidak mereka tinggalkan: Membanggakan kemuliaan orang tua/ nenek moyang, mencela nasab, istisqa (meminta hujan) dengan bintang, dan meratap.” Dan beliau SAW bersabda, “Wanita yang meratap, jika tidak bertobat sebelum matinya, maka dia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dengan memakai pakaian aspal dan gaun kudis.”
(HR. Muslim)

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati seorang wanita di dekat sebuah kuburan dan dia sedang menangis, maka beliau bersabda:

“Bertakwalah kepada Allah dan sabarlah (wahai wanita)!”
(HR. Bukhari)

Yang dimaksud menangis dalam hadits tersebut adalah tangisan yang berupa ratapan. Karena itulah Nabi Muhammad SAW menyuruh perempuan tersebut untuk bersabar dan bertakwa kepada Allah.

Share This

Share This

Share this post with your friends!