Seringkali kita mendengar istilah amal jariyah. Lantas apa definisi dari amal jariyah? Definisi amal jariyah secara harfiah adalah perbuatan baik yang mendatangkan pahala bagi yang melakukannya, meskipun dia telah berada tiada. Pahala tersebut akan terus mengalir kepadanya selama orang yang masih hidup mengikuti atau memanfaatkan hasil amal perbuatannya ketika di dunia. Disinilah perbedaan amal jariyah dengan amal-amal lain yang hanya diberikan balasannya sekali dalam satu perbuatan.
Dalil yang popular sebagai dasar dari adanya amal jariyah ialah hadist dari Abu Hurairah yang menerangkan bahwa Rasulullah pernah bersabda,
“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan. Yaitu, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh.”
(HR. Muslim)
Lalu, apa maksud dari ketiga perbuatan itu? Berikut penjelasannya:
Sedekah Jariyah
Sedekah Jariyah, yaitu harta yang diwakafkan. Dalam hukum Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan terhadap suatu harta (tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan). Kemudian manfaat dari harta itu diberikan untuk kepentingan umat Islam.
Ilmu yang Bermanfaat
Yaitu ilmu yang diajarkan kepada orang lain dan orang lain tersebut memanfaatkannya untuk kemaslahatan hidup baik secara individu maupun secara bersama. Selama ilmu yang diajarkan itu dimanfaatkan oleh orang, selama itu pula pahalannya mengalir kepada yang mengajarkannya di akhirat.
Doa Anak Saleh
Anak yang saleh ialah anak yang baik-baik. Tidak hanya anak, tetapi yang masuk ke dalam kategori ini juga keturunannya seperti cucu dan seterusnya.
Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariah. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya meninggal dunia ialah ilmu yang disebarluaskannya, anak soleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibina, rumah yang dibina untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang ramai, dan harta yang disedekahkannya.”
(Hadist Riwayat Ibnu Majah)
Sedangkan dosa jariyah adalah kebalikannya, yaitu dosa yang terus mengalir pada diri seseorang sekalipun orang tersebut telah tiada.
Dosa jariyah ada dalam ajaran Islam. Hal ini dapat kita pahami dari hadis Nabi Muhammad SAW. Rasul bersabda,
“Tidaklah setiap jiwa yang terbunuh secara zalim, kecuali putra Adam yang pertama (Qabil) mendapatkan bagian dari dosa penumpahan darah, karena dialah orang pertama yang melakukan pembunuhan.”
(Muttafaqun alaih)
Dalam hadis lain,
“Barang siapa yang memprakarasai suatu keburukan dalam Islam maka ia mendapatkan dosa keburukan itu sendiri sekaligus dosa orang yang meniru perbuatannya itu, tanpa berkurang sedikit pun dosa-dosa mereka.”
(HR Muslim)“Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.”
(HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Dari hadis-hadis di atas, dapat kita pahami bahwa seseorang mendapatkan dosa jariyah disebabkan:
Pertama, menjadi pelopor atau inisiator suatu dosa. Dia merupakan orang yang pertama kali membuat suatu dosa atau memberikan inisiatif pada orang lain untuk melakukan suatu perbuatan dosa, walaupun ia tidak mengajak orang lain untuk berbuat dosa, akan tetapi apa yang dilakukannya menjadi sebab orang lain melakukan suatu perbuatan dosa. Tegasnya, perbuatan dosa yang dilakukannya menjadi panutan atau menginspirasi orang lain untuk mengikuti perbuatan dosa yang dilakukannya.
Kedua, mengajak orang lain untuk melakukan dosa yang dilakukannya. Artinya, orang lain melakukan dosa karena ajakan atau pernah diajak olehnya untuk melakukan suatu perbuatan dosa.
Ketiga, menyediakan sarana bagi orang lain untuk melakukan suatu dosa atau membuat kebijakan dengan mengizinkan suatu tempat dipergunakan untuk melakukan kemaksiatan (lokalisasi). Tegasnya, tidaklah orang lain melakukan suatu perbuatan dosa di suatu tempat dikarenakan disediakan atau diizinkan untuk melakukan suatu perbuatan dosa di tempat tersebut. Demikianlah yang dimaksud dengan dosa jariyah.
Untuk itu, mari kita berupaya selalu melakukan kebaikan agar terhindar dari dosa jariyah dan berlombalah dalam mengejar amal jariyah sebagai investasi akhirat kita kelak.