Kehidupan manusia di dunia akan berakhir ketika bertemu dengan kematian. Dengan berbagai macam penyebab, manusia bisa meninggal dalam waktu yang bahkan tidak dapat diperhitungkan. Di Indonesia sendiri, ada berbagai perlakuan secara adat pada jenazah. Namun, bagaimana perlakuan pada jenazah menurut Islam?

Dr. Musthafa Al-Khin menyimpulkan bahwa dalam kitab al-Fiqhul Manhaji, ada empat hal yang harus dilakukan pada jenazah seorang muslim. Pertama, memejamkan mata dan mengikat dagu dengan sorban maupun lainnya. Hal ini untuk menghindari terbukanya mata dan mulut jenazah karena biasanya hal itu terjadi saat ruh keluar dari jasad. Hal ini sesuai dengan sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim:

دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ، فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ

Rasulullah masuk menemui Abu Salamah (yang baru meninggal) dalam keadaan matanya terbelalak, maka beliau memejamkannya, kemudian beliau bersabda,

Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangan mata akan mengikutinya.

Selain mengatupkan mulut, penting juga untuk melemaskan dan memosisikan anggota badan seperti semula. Hal ini misalnya melemaskan lengan dan kedua kaki. Ketiga, meletakkan benda berat di atas perut agar tidak mengembung dan tak enak dipandang. Biasanya seluruh anggota tubuh ditutup dengan kain tipis.

Disunnahkan juga melepas seluruh pakaian jenazah dan meletakkannya di tempat yang lebih tinggi dari tanah. Setelahnya, jenazah dapat dimandikan dengan memerhatikan syarat-syarat wajibnya. Usai dimandikan, jenazah langsung dibungkus dengan kain kafan sesuai ketentuan dalam Islam. Jika berjenis kelamin laki-laki, maka kain kafan yang digunakan adalah tiga lembar. Namun jika jenazahnya adalah perempuan, maka kain kafan yang digunakan adalah lima lembar.

Jika sudah dibungkus dengan kain kafan, disunahkan menghadapkan tubuh jenazah ke arah kiblat. Hal-hal tersebut dilaksanakan saat jenazah belum dimakamkan. Yang tak kalah penting untuk diperhatikan dalam pemakaman adalah lubang kubur yang tingginya sama dengan orang berdiri yang melambaikan tangannya ke atas, dan kemudian lebarnya adalah lebih dari satu jengkal. Jenazah wajib dimiringkan ke sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian setelah itu disunahkan untuk membuka ikatan tali jenanzah yang dimulai dari kepala.

Setelah dimasukkan ke liang lahat, dianjurkan  membaca doa seperti: Bismillahi Waala Millati Rosulillah Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah.
(HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud)

Share This

Share This

Share this post with your friends!