Kita mulai dengan pengertian asset yaitu semua kekayaan yang dimiliki oleh seseorang atau entitas tertentu. Asset bisa dalam bentuk berwujud (fisik) atau tidak berwujud (non fisik). Lebih spesifik lagi, yang namanya asset tentunya memberikan suatu nilai ke pemiliknya, baik nilai yang bisa dihitung dengan angka ataupun tidak.

Asset yang bisa dihitung atau dinilai misalnya sebuah rumah atau gedung. Untuk yang tidak berwujud misalnya paten, merk, hak cipta, dan seterusnya. Lalu asset digital masuk yang mana kira-kira, fisik atau non fisik?

Di industri kreatif, asset digital bukanlah hal yang baru. Kunci sebuah asset digital terletak pada apakah asset itu memberikan nilai bagi pemliknya. Karena ini digital, bentuknya bisa bermacam-macam: gambar, foto, teks, video, audio, pdf, desain grafis, website, slide presentasi, spreadsheet, dan lain-lain yang formatnya dalam bentuk digital.

Berbentuk File Digital

Namanya juga digital, maka bentuknya berupa file atau format digital. Foto misalnya, bisa jadi foto jepretan dari smartphone kamu sangat bernilai ketika foto yang kamu ambil adalah barang bukti suatu peristiwa fenomenal. Slide presentasi juga bisa menjadi asset, terlebih jika konten dari slide presentasi tersebut otentik dan tidak ada di tempat lain, semakin valuable.

Memberikan Nilai Bagi Pemiliknya

Inilah kuncinya, nilai untuk pemiliknya baik individual atau sebuah entitas (sekolah, komunitas, perusahaan, yayasan, dan sebagainya). Tapi asset digital yang bernilai tinggipun bisa mendadak jadi tidak bernilai jika tidak dilindungi oleh pemiliknya. Itulah mengapa ada yang namanya hak cipta, hak paten, sampai hak guna. Bahkan logo sebuah brand ketika sudah didaftarkan dan ada brang lain yang meniru atau membuat visual yang mirip, kita bisa menempuh jalur legal untuk memperjuangkan orisinalitas logo kita.

Bisa Diakses, Dicari, dan Didistribusikan

Dengan format digital, tentu 3 faktor ini sangat penting, karena nilainya kita bisa juga memperdagangkan atau memindah tangankan digital asset yang kita miliki. Misalnya domain siswajuara.com, kita ingin sekali membangun website dengan domain itu tapi ternyata itu sudah dimiliki orang lain. Jika kita bisa menghubungi pemilik domain tersebut dan menegosiasikannya, ketika terjadi pembelian, pemilik domain akan memberikan akses tersebut dan sebagai pemilik baru akan menguasai dan berhak jika ingin menjualnya kembali.

Maraknya asset digital juga berbanding lurus dengan semakin tumbuhnya transaksi digital. Itulah kenapa kadang ketika bepergian, kita lebih was-was ketika smartphone kita tertinggal ketimbang dompet kita yang tertinggal, benar bukan? Lebih-lebih jika smartphone kita hilang atau dicuri.

Bahkan akun emailpun yang kita gratis saat membuatnya bisa sangat bernilai. Bayangkan 1 email yang sama tersebut ter-connect ke banyak akun lainnya seperti Instagram, e-Wallet, PeduliLindungi, mobile banking, dan masih banyak lagi. Jadi sudah terbayang bukan resikonya ketika orang tidak bertanggung jawab bisa mengakses email tersebut. Karena sifatnya yang digital, lebih mudah juga untuk orang lain mengaksesnya. Tetap bangun asset digital, tapi juga tetap jada keamanannya.

Share This

Share This

Share this post with your friends!