Beberapa orang kadang kala melakukan nadzar yang sulit atau dengan sengaja memberatkan diri dengan ibadah atau kegiatan yang memberatkan diri sendiri. Anggapannya, semakin berat sesuatu, maka akan semakin banyak juga pahala yang didapat. Padahal, tidak ada anjuran yang mengatakan hal ini, baik secara lansung maupun tidak langsung.

Sebaliknya, dalam berbagai riwayat justru yang muncul adalah larangan untuk memberatkan diri sendiri. Berikut ini adalah penjelasan mengenai larangan memberatkan diri sendiri yang perlu diketahui dan dipahami:

Hadits Larangan Memberatkan Diri

Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah melihat seorang yang sudah tua renta dipapah oleh kedua anak lelakinya. Maka Rasulullah SAW bertanya kepada kedua anaknya tersebut, “Apa – apaan ini?” Mereka pun menjawab: Beliau bernadzar untuk berjalan kaki ke Ka’bah. Beliau pun berkata,

Sesungguhnya Allah tidak butuh penyiksaan orang ini terhadap dirinya sendiri.” Perawi berkata, lantas Nabi SAW memerintahkan lelaki yang sudah lanjut usia tersebut untuk naik kendaraan.
(HR. Ibnu Khuzaimah. Diriwayatkan juga oleh al-Bukhari, 4/93, hadits no. 1865, Muslim 11/104, hadits no. 4223)

Selain hadits tersebut, ada pula hadits – hadits lain yang secara tegas memberikan larangan memberatkan diri sendiri. Ada beberapa hikmah dan alasan mengapa hal ini dilarang dalam Islam, yaitu:

1. Berihtisab terhadap orang yang bernazar sementara orang tersebut tidak mampu menjalankannya

Ihtisab atau amar ma’ruf nahi munkar adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Akan tetapi, menjadi bagian dari seorang muhtasib juga untuk mengingkari orang yang membebani atau memberatkan diri sendiri dalam ibadah. Bahkan jika sampai melebihi batas kemampuan orang tersebut.

Selain itu, perlu dipahami bahwa agama itu mudah dan Allah menghendaki kemudahan dan bukan kesulitan bagi setiap hamba-Nya. Karena itu, berjalan kaki ke Ka’bah merupakan bagian dari memberatkan diri melebihi kemampuan dan hal yang tidak perlu dalam ibadah.

Jika terlanjur melakukan nadzar seperti ini, maka nadzar tersebut bisa dibatalkan. Artinya, orang tersebut bisa mengambil kendaraan untuk berangkat ke Makkah kemudian menyembelih unta sebagai hadyu.

2. Larangan bersikap keras terhadap diri sendiri dan membebani diri dalam ibadah

Dalam QS al-Maidah: 6 Allah berfirman bahwa Allah tidak hendak menyulitkan hamba-Nya. Dan dalam hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah bersabda bahwa tidak boleh membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.

Artinya, Allah tidak pernah membebani hamba-Nya apalagi sampai membahayakan hamba-Nya. Dan ini juga menegaskan bahwa segala sesuatu yang dipertintahkan Allah akan memberi kebaikan pada seseorang. Baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Sedangkan hal yang dilarang Allah adalah sesuatu yang dapat merugikan seseorang dalam urusan agama dan dunia.

3. Memberatkan diri sendiri adalah bagian dari sikap ghuluw

Sikap ghuluw adalah sikap berlebihan atau melampaui batas dalam agama. Sikap ini adalah sikap yang tercela dan bahkan tercela menurut syariat. Karena tidak ada kebaikan dalam menjalankan sikap ghuluw. Ada banyak dalil dalam Al-Qur’an dan hadits yang membahas tentang haramnya sikap ghuluw.

Rasulullah juga pernah melarang umatnya dalam salah satu hadits, “Wahai sekalian manusia, jauhilah sikap ghuluw dalam agama. Sesungguhnya perkara yang membinasakan umat sebelum kalian adalah sikap ghuluw mereka dalam agama”.

Memberatkan diri sendiri merupakan salah satu bentuk dari sikap ghuluw. Selain itu, bagian dari sikap ghuluw juga yaitu bersikap ekstrem, melampaui ketentuan syariat, dan memaksa – maksa diri.

Share This

Share This

Share this post with your friends!